Senin, 02 Februari 2009

wawan abdullah has invited you to join Friendster

Friendster You're Invited
You're invited to join wawan abdullah's network of friends.


By joining Friendster, you can reconnect with old friends, meet new friends, start a blog, build a custom profile, keep track of birthdays, and so much more!

You can even stay in touch if you move away, switch email addresses, or lose your mobile phone.


Join wawan's Network
Friendster members you may know...
wawan
wawan
Copyright 2002-2009 Friendster, Inc. All rights reserved. U.S. Patent No. 7,069,308, 7,117,254, 7,188,153 & 7,451,161
800 W. El Camino Real, Suite 170, Mountain View, CA 94040, USA
Privacy Policy | Unsubscribe | Terms of Service

Jumat, 18 April 2008

Tentang Saya

Wawan Abdullah

Konsep Pajak Menurut Ibnu Khaldun V (pragat)

Tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang semakin tinggi akan memberikan kontribusi terhadap kenaikan pendapatan pajak sehingga memungkinkan pemerintah mengeluarkan anggaran yang lebih untuk kesejahteraan. Hal ini menimbulkan perluasan didalam lapangan ekonomi dan meningkatkan pembangunan.

Peranan pajak sebagai alat redistribusi sangat penting untuk mengenakan keadilan sosial dan menciptakan suasana kondusif bagi rakyatnya dan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang semakin tinggi akan memberikan kontribusi terhadap kenaikan pendapatan pajak sehingga memungkinkan pemerintah mengeluarkan anggaran yang lebih untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini akan menimbulkan perluasan lapangan kerja sehingga pendapatan perakapita akan meningkat dan redistribusi menjadi tiang utama dari kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan pajak yang maksimal yang dipungut dari masyarakat seharusnya dikembalikan lagi keamasyarakat dalam bentuk keadilan dan kesejahteraan serta kemakmuran, maka pendistribusian dengan tepat tanpa ada yang keliru. Kebijakan pemrintah dalam mempublikasikan pelaksanaan pajak dan kebijakan pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah pada publik. Jika pembayaran pajak tidak memiliki jaminan bahwa dana yang mereka berikan kepada negara akan digunakan dengan secara jujur dan efektif untuk mewujudkan maqashid, maka mereka tidak mungkin mau membayar pajak.

Pendistribusian pajak pada sektor riil akan dapat memberikan kontribusi dalam pemerataan pendapatan masyarakatnya. Selama ini, pendapatan pajak digunakan untuk membiayai pembangunan dan perlu ada keseimbangan anatara pendistribusian pajak pada sektor riil dengan pembangunan dan pembiayaan-pembiayaan lainnya.

Kebijakan pemerintah dalam pembebanan pajak tersebut mendorong melemahnya insentif masyarakat sehingga produktifitas mereka menurun dan mereka pun selalu berusaha menghindar membayar pajak. Berlawanan dengan kebijakan negara untuk meningkatkan pajak yang kemudian diikuti menurunnya produktifitas masyarakat, maka penerimaan negara pada akhirnya menurun.